Syarat & Ketentuan Pendaftaran Umroh
Selamat datang di PT. Al Saha Mitra Wisata. Mohon membaca Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama sebelum melakukan pendaftaran. Dengan membayar uang muka (DP) atau mendaftar program kami, Anda dianggap telah memahami, menyetujui, dan terikat dengan seluruh ketentuan di bawah ini.
1. Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen
Setiap Jemaah wajib menyerahkan dokumen persyaratan paling lambat [45/30] hari sebelum tanggal keberangkatan, yang meliputi :
- Paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan, dengan nama minimal 2 suku kata (contoh: Syafrullah Akbar).
- Buku Nikah asli (bagi suami istri yang berangkat bersama).
- Akta Kelahiran asli (bagi anak-anak atau wanita di bawah usia 45 tahun yang berangkat tanpa mahram, jika regulasi Saudi mendiktekan demikian).
- Pasfoto terbaru ukuran 4x6 sebanyak (1) lembar (background putih, fokus wajah 80%, bagi wanita wajib berhijab).
- Kartu Keluarga (KK) & KTP fotokopi.
- Sertifikat vaksinasi yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi (jika diperlukan).
2. Ketentuan Pembayaran
- Uang Muka (Down Payment): Pendaftaran sah jika disertai pembayaran DP sebesar Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) per jemaah. DP ini bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan) karena digunakan untuk blocking tiket pesawat dan akomodasi.
- Pelunasan: Biaya paket wajib dilunasi paling lambat (30/45) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Jika pelunasan tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, pihak travel berhak membatalkan keberangkatan jemaah secara sepihak, dan uang muka dinyatakan hangus.
3. Pembatalan dan Pengembalian Uang (Refund)
Jika terjadi pembatalan oleh jemaah karena alasan apa pun (termasuk sakit atau meninggal dunia), maka akan dikenakan biaya pembatalan sebagai berikut :
- Setelah Pendaftaran s.d. Berkas Masuk: Dikenakan potongan sebesar nilai Uang Muka (DP).
- (30 - 21) Hari Sebelum Keberangkatan: Dikenakan potongan sebesar (50%) dari harga paket.
- (20 - 10) Hari Sebelum Keberangkatan: Dikenakan potongan sebesar (75%) dari harga paket.
- Kurang dari (9) Hari Sebelum Keberangkatan: Dikenakan potongan 100% (tidak ada pengembalian uang).
Catatan : Kebijakan pembatalan di atas mengikuti aturan ketat dari maskapai penerbangan (tiket promo/grup tidak bisa refund) serta pihak hotel di Arab Saudi.
4. Perubahan Biaya (Surcharge)
Harga paket yang tertera mengacu pada kurs mata uang, regulasi, dan tarif hotel/pesawat saat brosur diterbitkan. Pihak travel berhak melakukan penyesuaian harga jika terjadi :
- Kenaikan tarif tiket pesawat atau pajak bandara (airport tax).
- Fluktuasi kurs Mata Uang (USD/SAR) yang signifikan terhadap Rupiah.
- Perubahan kebijakan atau tarif visa/pajak dari Pemerintah Arab Saudi atau Indonesia.
5. Force Majeure (Keadaan Memaksa)
Pihak travel tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, perubahan jadwal, atau pembatalan perjalanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali manusia (Force Majeure), seperti :
- Bencana alam (gempa bumi, banjir, badai).
- Wabah penyakit/pandemi global.
- Perang, kerusuhan, atau aksi terorisme.
- Penutupan bandara atau perubahan regulasi visa secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi/Indonesia.
Dalam kondisi ini, pihak travel akan membantu jemaah melakukan penjadwalan ulang (reschedule) berdasarkan kebijakan maskapai dan hotel, namun biaya tambahan yang timbul akan menjadi tanggung jawab jemaah.
6. Sanksi dan Deportasi
- Pihak travel tidak bertanggung jawab jika jemaah ditolak visanya oleh Kedutaan/Imigrasi Arab Saudi atau ditolak masuk (deportasi) di bandara tujuan karena masalah hukum atau dokumen jemaah sendiri.
- Jemaah dilarang keras melarikan diri, memisahkan diri dari rombongan secara ilegal, atau tinggal melebihi batas waktu visa (overstay) untuk bekerja. Jika terjadi, pihak travel akan melaporkan ke pihak berwajib dan melepas segala tuntutan hukum yang terjadi.
7. Perselisihan
Semua perselisihan yang timbul dari Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Medan.